Maneger Kebun Pulu Raja Suherry |
PT Perkebunan Nusantara IV (PTPN IV) tetap berkomitmen memberikan jaminan sosial kesehatan, keselamatan dan kesejahteraan tenaga terhadap karyawan. (BPJS Ketenagakerjaan dan BPJS Kesehatan).
Demikian dikatakan Maneger Unit Kebun Pulu Raja Suherry melalui Asisten Personalia Kebun (APK) Otniel Willy STP Tampubolon pada wartawan Kamis (17/12/2020).
Lebih jauh Otniel Willy STP Tampubolon menjelaskan bahwa 502 karyawan yang ada di unit Kebun Pulu Raja telah di ikut sertakan BPJS Ketenaga Kerjaan.
" PTPN IV berkomitmen dalam menjalankan program pemerintah dengan mendaftarkan seluruh pekerja nya menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan. " Ungkap Otniel
Masih dalam penjelasan Otneil yang akrap dengan insan pers itu. selain BPJS Ketenagakerjaan, Perusahaan dalam hal ini PTPN IV memberikan pelayanan kesehatan kepada karyawan aktif dan juga karyawan pensiunan dan batih (istri atau suami yang sah serta anak karyawan yang terdaftar dan ditanggung perusahaan).
perawatan kesehatan dan pengobatan karyawan beserta batihnya menjadi tanggungan perusahaan sesuai peraturan perusahaan tentang pelayanan kesehatan dan dengan ketentuan BPJS Kesehatan.
"Maka perawatan dan pengobatan karyawan tetap diberikan sampai yang bersangkutan dinyatakan sembuh oleh dokter perusahaan. " Tutup Otneil. [Prana]
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.