Firli Bahuri Disidang Dewan Pengawas, Abraham Samad Belum Puas - Sumatera Online

Media Online Sumatera Utara

Breaking

Home Top Ad

Responsive Ads Here

Rabu, 26 Agustus 2020

Firli Bahuri Disidang Dewan Pengawas, Abraham Samad Belum Puas

Eks Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Abraham Samad mencurigai sikap Dewan Pengawas lembaga antirasuah itu yang menggelar sidang etik secara tertutup terhadap Firli Bahuri. Menurut Samad, biasanya sidang etik digelar terbuka, apalagi yang menyangkut dengan pimpinan.

"Saya akan memberikan pandangan terkait sidang etik terhadap Ketua KPK oleh Dewas KPK saat ini. Sayangnya sidang itu digelar tertutup, seharusnya terbuka," kata Samad dalam keterangan yang diterima, Selasa (25/8). 

Samad membeberkan alasan mengapa sidang etik harus terbuka. Pertama, kata Samad, sudah rahasia umum sidang etik diketahui secara terbuka.

 Samad mencontohkan sidang etik terhadap dirinya dalam kasus bocornya sprindik Anas Urbaningrum beberapa tahun lalu. "Saat itu saya dan Pak Adnan Pandu disidang terbuka oleh majelis etik yang ditonton media," tegas Samad.

Kedua, lanjut dia, beberapa kasus pelanggaran etik penyelenggara negara disidangkan terbuka, seperti sidang DKPP, atau sidang pada kasus Papa Minta Saham oleh Majelis Kehormatan Dewan (MKD) DPR pada 2015 lalu.

"Ketiga, sidang etik tertutup Dewas KPK terhadap pimpinan KPK saat ini brpengaruh terhadap akuntabilitas pemeriksaan Dewas terhadap pimpinan KPK, publik akan curiga," kata dia. 

Samad menilai beberapa anggota Dewas merupakan mantan hakim yang terbiasa dengan sidang terbuka. Karena itu, sidang etik kali ini dipandang curiga olah Samad. "Oleh karena itu, saya mendesak seyogianya sidang dibuat terbuka, agar publik bisa melihat dan memberikan pendapat. Jangan ditutup yang hanya akan memunculkan prasangka negatif terhadap hasil pemeriksaan nanti," jelas Samad. (tan/jpnn)


Artikel ini telah tayang di JPNN.com dengan judul
"Firli Bahuri Disidang Dewan Pengawas, Abraham Samad Belum Puas",

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.