Geledah Kantor Dishub Kota Medan, KPK Angkut Tiga Koper - Sumatera Online

Media Online Sumatera Utara

Breaking

Home Top Ad

Responsive Ads Here

Senin, 21 Oktober 2019

Geledah Kantor Dishub Kota Medan, KPK Angkut Tiga Koper

Tim Penyidik KPK melakukan penggeledahan selama kurang lebih tiga jam di Kantor Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Medan. Penggeledahan yang dilakukan, berakhir pada pukul 22.48 WIB.

Dari Kantor Dishub Kota Medan, Tim Penyidik KPK membawa tiga koper. Dua koper diduga berisikan dokumen, sedangkan koper lainnya berisikan peralatan penyidik.


Tak menunggu lama, setelah keluar dari gedung kantor, Sabtu (19/10/2019) malam, mereka langsung memasukkan koper ke bagasi mobil. Mereka pun langsung pergi.

Pantauan detikcom di lokasi, belasan penyidik itu masuk sekitar pukul 19.45 WIB. Mereka langsung naik ke lantai dua gedung tersebut. Sementara dua orang personel polisi bersenjata laras panjang berjaga di pintu masuk.


Penyidik membawa tiga koper dari lokasiPenyidik membawa tiga koper dari lokasi (Budi Warsito/detikcom)


Informasi yang diperoleh, penyidik melakukan penggeledahan di ruangan Kadishub yang telah disegel sebelumnya. Hari ini, Tim Penyidik KPK diketahui melakukan penggeledahan di tiga tempat. Pertama Kantor Dinas PU, kedua rumah Wali Kota Medan Dzulmi Eldin di Jalan Babura Lama, dan ketiga di kantor Dishub Kota Medan.


Penggeledahan ini merupakan kelanjutan dari OTT KPK dalam kasus suap Wali Kota Medan Dzulmi Eldin. Sehari sebelumnya, Jumat (18/10) penyidik KPK menggeledah Kantor Wali Kota di Jalan Kapten Maulana Lubis.


Dalam kasus ini Eldin sudah ditetapkan menjadi tersangka bersama Kepala Dinas PU Medan Isa Anshari dan Kasubbag Protokol Syamsul Fitri Siregar [dtc]

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.