Gubernur Sumatera Utara, Edy Rahmayadi terkesan tidak mau mengambil pusing tentang seorang aparatur yang melaporkan dirinya ke Presiden dan Menteri Dalam Negeri (Mendagri).
"Itukan haknya mengajukan gugatan tersebut," kata Edy Rahmayadi, usai mengikuti rapat Paripurna, di Gedung DPRD Sumut, Jalan Imam Bonjol, Kota Medan, Selasa (9/7/2019) sore.
Sebelumnya, eks Kepala Bidang Perijinan Infrastruktur, Ekonomi dan Sosial pada Dinas Penanaman Modal Perijinan Terpadu Satu Pintu Provinsi Sumatera Utara, Anthony Sinaga akan menggugat Pemerintah terkait pencopotan yang dialaminya.
Anthony Sinaga keberatan atas pencopotan jabatan dirinya sebagai Kepala Bidang Perijinan Infrastruktur, Ekonomi dan Sosial pada Dinas Penanaman Modal Perijinan Terpadu Satu Pintu Provinsi Sumatera Utara.
Antony Sinaga akan memprotes dan menanyakan alasan pencopotan jabatannya dari karena dirinya merasa tidak ada melakukan kesalahan.
Edy Rahmayadi mengatakan, pimpinan Anthony Sinaga melihat kinerja yang bersangkutan tidak baik.
"Kalau pimpinan sudah tidak mau sama anak buahnya gimana? Anak buahnya juga sudah berpindah-pindah tempat kerja," jelasnya.
Dengan nada bercanda Edy mengatakan, Anthony Sinaga mungkin ingin menjadi Gubernur Sumatera Utara.
"Lama-lama dia itu mungkin mau menjadi gubernur," kata Edy sambil tertawa.
Saat ditanya cukup berani bawahan melakukan gugatan kepada Mantan Pangdam I/BB Edy Rahmayadi mengatakan, biarkan saja karena itu adalah haknya.
"Ya, gugat ajalah. Itukan sah-sah saja menggugat," jelasnya.
Sebelumnya eks Kepala Bidang Perijinan Infrastruktur, Ekonomi dan Sosial pada Dinas Penanaman Modal Perijinan Terpadu Satu Pintu Provinsi Sumatera Utara, Anthony Sinaga akan menggugat Gubernur Sumut terkait pencopotan yang dialaminya.
Saat ini, Anthony dimutasi menjadi staf fungsional umum di Badan Kesbangpolinmas Sumut.
Gubernur Sumut Edy Rahmayadi melantikan pejabat eselon III sebanyak tujuh orang dan mencopot dua orang pejabat eselon III pada tanggal 17 Juni 2019.
Antony Sinaga akan memprotes dan menanyakan alasan pencopotan jabatannya karena ia merasa tidak ada melakukan kesalahan.
Hal itu disampaikan wartawan Antony Sinaga kepada wartawan Kamis (4/7/2019) di Medan.
Dia mengatakan, pencopotan ini juga dinilai bertentangan dengan PP No. 30/2019 Pasal 57 Tentang Penilaian Kinerja PNS, bahwa pejabat pimpinan tinggi, yang tidak memenuhi target kinerja diperjanjikan selama 1 tahun pada suatu jabatan yang diberikan penilaian cukup, kurang atau sangat kurang, diberikan kesempatan enam bulan untuk memperbaiki kinerjanya.
"Ini tak ada, langsung dicopot," ujarnya.
Dia mengatakan, bahwa selama bertugas sebagai Kepala Bidang Perijinan Infrastruktur, Ekonomi dan Sosial pada Dinas Penanaman Modal Perijinan Terpadu Satu Pintu Provinsi Sumatera Utara, dirinya menjalankan tugas dan tanggungjawabnya dengan baik.
Itu dibuktikan dengan penilaian prestasi kerjanya, tidak pernah melakukan perbuatan melanggar hukum dan tidak sedang menjalani hukuman disiplin ataupun dalam proses peradilan pidana, serta diijinkan mengikuti seleksi jabatan pimpinan pratama eselon II.
Semua laporan nilai dan ijin mengikuti seleks itu ditandatangani langsung oleh Kepala Dinas Penanaman Modal dan Perizinan Terpadu Satu Pintu Provinsi Sumatera Utara, Ir Arief Trinugroho.
"Kalau saya melakukan kesalahan atau hal-hal bertentangan dengan jabatan saya, tentu saya tidak diijinkan untuk mengikuti seleksi jabatan pimpinan pratama eselon II sekarang ini yang sedang berlangsung," paparnya.
Menurut dia, pencopotan jabatan identik dengan suatu kesalahan yang fatal dilakukan oleh seorang pejabatnya. Hal ini tentu mencoreng nama baik pejabat tersebut.
"Sementara saya tidak melakukan kesalahan dan masalah hukum tapi dicopot.
Kalau dirotasi tak masalah.
Jadi pencopotan ini saya anggap mencemaran nama baik saya.
Makanya saya pertanyakan kepada Gubenur Sumut.
Ini sangat merugikan nama baik saya serta mempermalukan saya.
Padahal kinerja saya selama ini sangat baik dibuktikan dengan surat laporan kinerjanya yang ditandatangani pimpinan saya," ujarnya.
Dia menuturkan, sebelum menyampaikan masalah ini ke media, dirinya sudah melayangkan surat kepada Gubernur, Sekda dan menembuskannya ke Mendagri serta Presiden.
Bahkan selama lima hari pascadicopot dari jabatannya, Antoni berusaha bertemu dengan kepala dinasnya Arif Tri Nugroho.
Namun, kata dia, tidak diperbolehkan masuk oleh satpam, sehingga tidak ada serah terima jabatan dengan pejabat baru.
Bahkan untuk mengambil barang pribadinya saja tidak diperkenankan.
Mereka justru mengkirim semua barangnya ke rumahnya melalui petugas sekuriti.
Kondisi itu semakin membuat Antony tersinggung dan berharap ada penyelesaian dari Gubernur Sumut.
Namun jika tidak mendapat respons, Antony memastikan akan membawa masalah ini ke jalur hukum, termasuk kepada Mendagri dan Presiden Jokowi.
Kepala Dinas Penanaman Modal Perijinan Terpadu Satu Pintu Provinsi Sumatera Utara, Arief Trinugroho angkat bicara terkait keterangan yang dibeberkan mantan Kepala Bidang (Kabid) Perijinan Infrastruktur, Ekonomi dan Sosial, Anthony Sinaga kepada wartawan.
Arief mengatakan, tidak ada melakukan pencopotan terhadap jabatan yang diemban oleh Anthony Sinaga.
Ia menyebut mutasi adalah hal yang biasa dilakukan pada lembaga pemerintahan.
"Saya tidak mencopot, karena saya tidak memiliki hak untuk mencopot.
Dia digantikan, kemudian dia ditugaskan kemana saya tidak tahu ya.
Mutasi ini adalah hal yang biasa," kata Arief Trinugroho melalui sambungan telepon genggam, Kamis (4/7/2019) malam.
Mutasi itu, kata dia adalah hak dari Gubernur Sumatera Utara yang melakukannya.
Arief menegaskan dirinya tentu mencari orang-orang yang bisa mencapai visi-misi Gubernur Sumut Edy Rahmayadi dan Wakil Gubernur Musa Rajekshah.
"Alasan saya ya demi membentuk team work di institusi yang saya pimpin, saya tentu membutuhkan orang-orang terbaik dari yang baik.
Karakter dan kinerjanya harus yang terbaik, yang tidak baik harus diperbaiki.
Saya pilihlah orang-orang yang bisa mendukung visi-misinya Pak Gubernur.
Apalagi jabatan adalah amanah dari pimpinan.
Seperti saya sendiri pun juga diamanahkan oleh Pak Gubernur memimpin di dinas ini (Dinas Penanaman Modal Perijinan Terpadu Satu Pintu)," jelasnya.
"Soal menggugat itu hak dia, saya mau digugat dasarnya apa?" kata Arief Trinugroho.
Menurut Arief, Anthony Sinaga pascadinonjobkan banyak sekali membuat pengaduan tidak benar.
Bahkan, kata Arief, bekas bawahnya itu menyampaikan informasi bohong.
"Dia (Anthony Sinaga) sudah membuat banyak sekali pengaduan, dan tidak benar sama sekali.
Saya dituduh mengangkat barang-barang miliknya secara paksa lah dan sebagainya.
Padahal cerita sebenarnya tidak begitu.
Ada pemutarbalikan fakta," jelasnya panjang lebar.
Arief juga membantah pernyataan Anthony yang dihalang-halangi mengambil barang-barang pribadinya.
Arief mengatakan pihaknya tidak ada mengangkat atau menurunkan secara paksa barang-barang miliknya kalau tidak ada permintaan dari Anthony sendiri.
Bahkan, kata dia, Anthony Sinaga sempat mengancam pegawai lain untuk tidak ada yang masuk ke ruang kerjanya itu.
"Yang benar adalah dia (Anthony Sinaga) setelah dimutasi, saya dapat info dari staf, dia bilang jangan ada yang masuk ke ruangan saya, karena ada barang pribadi saya. Banyak sekali kata-kata tidak benar," jelasnya.
Setelah mengetahui Anthony Sinaga mengatakan itu, Arief Trinugroho sempat hendak akan memerintahkan bawahan untuk menyuratinya mengambil barang-barang pribadinya, karena ruangan ada yang mau ditempati.
Tetapi, ujar Arief, belum sempat mengirimkan surat, Anthony Sinaga menelpon Pelaksana Tugas Kasubag Umum untuk dapat mengirimkan sisa-sisa barangnya ke rumah.
Setelah sampai barangnya di rumah, Anthony Sinaga juga menyampaikan akan memulangkan kendaraan dinas yang dirinya kendarai.
Lalu, Arief Trinugroho juga berani membuktikan ucapannya ini, lantaran sebelum mengemas barang-barang pribadi milik Anthony Sinaga, staffnya membuat video dokumentasi.
"Kami kirimkan surat kepadanya untuk mengambil barang-barang miliknya.
Tapi pas mau kirim, saya diinfokan oleh pelaksana kasubag umum saya, dia telpon dia bilang tolong berekan barang-barang pribadi saya dan antarkan ke rumah.
Dan ada saksi dan ada juga videonya. Dan dia serahkan mob dinas," ucapnya.
"Sekarang kok diputar balikan seperti itu.
Saya dituduh melecehkan simbol negara dengan menurunkan gambar Pancasila dan Gubernur Sumatera Utara dan wakil gubernur lah.
Padahal itu adalah barang pribadinya," jelasnya.
"Jadi dia yang meminta sendiri untuk membereskan barang-barang pribadinya, bukan karena kami yang memulangkan secara paksa," tegasnya lagi.
Terkait Anthony Sinaga yang mendapat rekomendasinya ikut lelang eselon II Pemprov Sumut, Arief menjelaskan tak mungkin menghambat seseorang yang ingin berkarir.
"Memang benar saya berikan rekomendasi untuk ikut lelang jabatan eselon II, kan tak boleh kita menghambat orang untuk berkarir.
Sedangkan saya yang memberikan rekomendasi aja masih dikabar-kabarkan entah apa-apa, konon lagi tidak saya berikan rekomendasi.
Untuk kebutuhan di dinas yang saya pimpin saya tentu mencari team work yang terbaik di antara yang baik.
Sedangkan jika dia mau berkarir di tempat lain itu tak boleh dihalang-halangi," pungkas Arief.
Arief menyebut ke depan dinas yang ia pimpin akan terus berbenah lebih baik dalam melayani masyarakat Sumatera Utara.
"Tak ada lagi pungli-pungli, apalagi menyangkut perijinan, pelayanan harus cepat dan baik sesuai visi-misi Pak Gubernur dan Wakil Gubernur Sumut," ucapnya mengakhiri. [Edo]
"Itukan haknya mengajukan gugatan tersebut," kata Edy Rahmayadi, usai mengikuti rapat Paripurna, di Gedung DPRD Sumut, Jalan Imam Bonjol, Kota Medan, Selasa (9/7/2019) sore.
Sebelumnya, eks Kepala Bidang Perijinan Infrastruktur, Ekonomi dan Sosial pada Dinas Penanaman Modal Perijinan Terpadu Satu Pintu Provinsi Sumatera Utara, Anthony Sinaga akan menggugat Pemerintah terkait pencopotan yang dialaminya.
Anthony Sinaga keberatan atas pencopotan jabatan dirinya sebagai Kepala Bidang Perijinan Infrastruktur, Ekonomi dan Sosial pada Dinas Penanaman Modal Perijinan Terpadu Satu Pintu Provinsi Sumatera Utara.
Antony Sinaga akan memprotes dan menanyakan alasan pencopotan jabatannya dari karena dirinya merasa tidak ada melakukan kesalahan.
Edy Rahmayadi mengatakan, pimpinan Anthony Sinaga melihat kinerja yang bersangkutan tidak baik.
"Kalau pimpinan sudah tidak mau sama anak buahnya gimana? Anak buahnya juga sudah berpindah-pindah tempat kerja," jelasnya.
Dengan nada bercanda Edy mengatakan, Anthony Sinaga mungkin ingin menjadi Gubernur Sumatera Utara.
"Lama-lama dia itu mungkin mau menjadi gubernur," kata Edy sambil tertawa.
Saat ditanya cukup berani bawahan melakukan gugatan kepada Mantan Pangdam I/BB Edy Rahmayadi mengatakan, biarkan saja karena itu adalah haknya.
"Ya, gugat ajalah. Itukan sah-sah saja menggugat," jelasnya.
Sebelumnya eks Kepala Bidang Perijinan Infrastruktur, Ekonomi dan Sosial pada Dinas Penanaman Modal Perijinan Terpadu Satu Pintu Provinsi Sumatera Utara, Anthony Sinaga akan menggugat Gubernur Sumut terkait pencopotan yang dialaminya.
Saat ini, Anthony dimutasi menjadi staf fungsional umum di Badan Kesbangpolinmas Sumut.
Gubernur Sumut Edy Rahmayadi melantikan pejabat eselon III sebanyak tujuh orang dan mencopot dua orang pejabat eselon III pada tanggal 17 Juni 2019.
Antony Sinaga akan memprotes dan menanyakan alasan pencopotan jabatannya karena ia merasa tidak ada melakukan kesalahan.
Hal itu disampaikan wartawan Antony Sinaga kepada wartawan Kamis (4/7/2019) di Medan.
Dia mengatakan, pencopotan ini juga dinilai bertentangan dengan PP No. 30/2019 Pasal 57 Tentang Penilaian Kinerja PNS, bahwa pejabat pimpinan tinggi, yang tidak memenuhi target kinerja diperjanjikan selama 1 tahun pada suatu jabatan yang diberikan penilaian cukup, kurang atau sangat kurang, diberikan kesempatan enam bulan untuk memperbaiki kinerjanya.
"Ini tak ada, langsung dicopot," ujarnya.
Dia mengatakan, bahwa selama bertugas sebagai Kepala Bidang Perijinan Infrastruktur, Ekonomi dan Sosial pada Dinas Penanaman Modal Perijinan Terpadu Satu Pintu Provinsi Sumatera Utara, dirinya menjalankan tugas dan tanggungjawabnya dengan baik.
Itu dibuktikan dengan penilaian prestasi kerjanya, tidak pernah melakukan perbuatan melanggar hukum dan tidak sedang menjalani hukuman disiplin ataupun dalam proses peradilan pidana, serta diijinkan mengikuti seleksi jabatan pimpinan pratama eselon II.
Semua laporan nilai dan ijin mengikuti seleks itu ditandatangani langsung oleh Kepala Dinas Penanaman Modal dan Perizinan Terpadu Satu Pintu Provinsi Sumatera Utara, Ir Arief Trinugroho.
"Kalau saya melakukan kesalahan atau hal-hal bertentangan dengan jabatan saya, tentu saya tidak diijinkan untuk mengikuti seleksi jabatan pimpinan pratama eselon II sekarang ini yang sedang berlangsung," paparnya.
Menurut dia, pencopotan jabatan identik dengan suatu kesalahan yang fatal dilakukan oleh seorang pejabatnya. Hal ini tentu mencoreng nama baik pejabat tersebut.
"Sementara saya tidak melakukan kesalahan dan masalah hukum tapi dicopot.
Kalau dirotasi tak masalah.
Jadi pencopotan ini saya anggap mencemaran nama baik saya.
Makanya saya pertanyakan kepada Gubenur Sumut.
Ini sangat merugikan nama baik saya serta mempermalukan saya.
Padahal kinerja saya selama ini sangat baik dibuktikan dengan surat laporan kinerjanya yang ditandatangani pimpinan saya," ujarnya.
Dia menuturkan, sebelum menyampaikan masalah ini ke media, dirinya sudah melayangkan surat kepada Gubernur, Sekda dan menembuskannya ke Mendagri serta Presiden.
Bahkan selama lima hari pascadicopot dari jabatannya, Antoni berusaha bertemu dengan kepala dinasnya Arif Tri Nugroho.
Namun, kata dia, tidak diperbolehkan masuk oleh satpam, sehingga tidak ada serah terima jabatan dengan pejabat baru.
Bahkan untuk mengambil barang pribadinya saja tidak diperkenankan.
Mereka justru mengkirim semua barangnya ke rumahnya melalui petugas sekuriti.
Kondisi itu semakin membuat Antony tersinggung dan berharap ada penyelesaian dari Gubernur Sumut.
Namun jika tidak mendapat respons, Antony memastikan akan membawa masalah ini ke jalur hukum, termasuk kepada Mendagri dan Presiden Jokowi.
Kepala Dinas Penanaman Modal Perijinan Terpadu Satu Pintu Provinsi Sumatera Utara, Arief Trinugroho angkat bicara terkait keterangan yang dibeberkan mantan Kepala Bidang (Kabid) Perijinan Infrastruktur, Ekonomi dan Sosial, Anthony Sinaga kepada wartawan.
Arief mengatakan, tidak ada melakukan pencopotan terhadap jabatan yang diemban oleh Anthony Sinaga.
Ia menyebut mutasi adalah hal yang biasa dilakukan pada lembaga pemerintahan.
"Saya tidak mencopot, karena saya tidak memiliki hak untuk mencopot.
Dia digantikan, kemudian dia ditugaskan kemana saya tidak tahu ya.
Mutasi ini adalah hal yang biasa," kata Arief Trinugroho melalui sambungan telepon genggam, Kamis (4/7/2019) malam.
Mutasi itu, kata dia adalah hak dari Gubernur Sumatera Utara yang melakukannya.
Arief menegaskan dirinya tentu mencari orang-orang yang bisa mencapai visi-misi Gubernur Sumut Edy Rahmayadi dan Wakil Gubernur Musa Rajekshah.
"Alasan saya ya demi membentuk team work di institusi yang saya pimpin, saya tentu membutuhkan orang-orang terbaik dari yang baik.
Karakter dan kinerjanya harus yang terbaik, yang tidak baik harus diperbaiki.
Saya pilihlah orang-orang yang bisa mendukung visi-misinya Pak Gubernur.
Apalagi jabatan adalah amanah dari pimpinan.
Seperti saya sendiri pun juga diamanahkan oleh Pak Gubernur memimpin di dinas ini (Dinas Penanaman Modal Perijinan Terpadu Satu Pintu)," jelasnya.
"Soal menggugat itu hak dia, saya mau digugat dasarnya apa?" kata Arief Trinugroho.
Menurut Arief, Anthony Sinaga pascadinonjobkan banyak sekali membuat pengaduan tidak benar.
Bahkan, kata Arief, bekas bawahnya itu menyampaikan informasi bohong.
"Dia (Anthony Sinaga) sudah membuat banyak sekali pengaduan, dan tidak benar sama sekali.
Saya dituduh mengangkat barang-barang miliknya secara paksa lah dan sebagainya.
Padahal cerita sebenarnya tidak begitu.
Ada pemutarbalikan fakta," jelasnya panjang lebar.
Arief juga membantah pernyataan Anthony yang dihalang-halangi mengambil barang-barang pribadinya.
Arief mengatakan pihaknya tidak ada mengangkat atau menurunkan secara paksa barang-barang miliknya kalau tidak ada permintaan dari Anthony sendiri.
Bahkan, kata dia, Anthony Sinaga sempat mengancam pegawai lain untuk tidak ada yang masuk ke ruang kerjanya itu.
"Yang benar adalah dia (Anthony Sinaga) setelah dimutasi, saya dapat info dari staf, dia bilang jangan ada yang masuk ke ruangan saya, karena ada barang pribadi saya. Banyak sekali kata-kata tidak benar," jelasnya.
Setelah mengetahui Anthony Sinaga mengatakan itu, Arief Trinugroho sempat hendak akan memerintahkan bawahan untuk menyuratinya mengambil barang-barang pribadinya, karena ruangan ada yang mau ditempati.
Tetapi, ujar Arief, belum sempat mengirimkan surat, Anthony Sinaga menelpon Pelaksana Tugas Kasubag Umum untuk dapat mengirimkan sisa-sisa barangnya ke rumah.
Setelah sampai barangnya di rumah, Anthony Sinaga juga menyampaikan akan memulangkan kendaraan dinas yang dirinya kendarai.
Lalu, Arief Trinugroho juga berani membuktikan ucapannya ini, lantaran sebelum mengemas barang-barang pribadi milik Anthony Sinaga, staffnya membuat video dokumentasi.
"Kami kirimkan surat kepadanya untuk mengambil barang-barang miliknya.
Tapi pas mau kirim, saya diinfokan oleh pelaksana kasubag umum saya, dia telpon dia bilang tolong berekan barang-barang pribadi saya dan antarkan ke rumah.
Dan ada saksi dan ada juga videonya. Dan dia serahkan mob dinas," ucapnya.
"Sekarang kok diputar balikan seperti itu.
Saya dituduh melecehkan simbol negara dengan menurunkan gambar Pancasila dan Gubernur Sumatera Utara dan wakil gubernur lah.
Padahal itu adalah barang pribadinya," jelasnya.
"Jadi dia yang meminta sendiri untuk membereskan barang-barang pribadinya, bukan karena kami yang memulangkan secara paksa," tegasnya lagi.
Terkait Anthony Sinaga yang mendapat rekomendasinya ikut lelang eselon II Pemprov Sumut, Arief menjelaskan tak mungkin menghambat seseorang yang ingin berkarir.
"Memang benar saya berikan rekomendasi untuk ikut lelang jabatan eselon II, kan tak boleh kita menghambat orang untuk berkarir.
Sedangkan saya yang memberikan rekomendasi aja masih dikabar-kabarkan entah apa-apa, konon lagi tidak saya berikan rekomendasi.
Untuk kebutuhan di dinas yang saya pimpin saya tentu mencari team work yang terbaik di antara yang baik.
Sedangkan jika dia mau berkarir di tempat lain itu tak boleh dihalang-halangi," pungkas Arief.
Arief menyebut ke depan dinas yang ia pimpin akan terus berbenah lebih baik dalam melayani masyarakat Sumatera Utara.
"Tak ada lagi pungli-pungli, apalagi menyangkut perijinan, pelayanan harus cepat dan baik sesuai visi-misi Pak Gubernur dan Wakil Gubernur Sumut," ucapnya mengakhiri. [Edo]
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.