Peristiwa naas ini dialami oleh bocah berusia 9 tahun berinisial MII di Kabupaten Pekalongan. Bukannya menjadi lebih sehat setelah di sunat, bocah ini justru harus rela kehilangan alat kemaluannya. Kejadian ini diungkapkan seorang warganet bernama Yuni Rusmini melalui akun Facebooknya.
Melalui unggahannya, Yuni menceritakan bahwa warga salah satu desa di Kecamatan Karangdadap ini mengalami hal tersebut saat sunat menggunakan metode laser.
Bagian kepala kemaluannya terpotong saat disunat oleh mantri sunat dengan menggunakan alat potong laser. Kejadian ini dikabarkan terjadi pada Kamis (30/8/2018) sekitar pukul 18.30 WIB. Saat itu, korban sedang disunat oleh seorang mantri sunat berinisial B (68), warga Kecamatan Doro.
Ketika korban disunat, proses sunat tersebut sepertinya tak berjalan dengan lancar dan tidak berhasil dengan baik. Alat kelamin korban justru terputus usai menjalani sunat laser tersebut. Bocah berinisial MII ini pun langsung dilarikan ke RSI Pekalongan untuk penanganan lebih lanjut.
Kendati demikian, nyatanya bagian dari alat kemaluan korban yang telah terpotong ini tak dapat disambungkan kembali. Pihak keluarga korban pun melaporkan kejadian dugaan malpraktik ini ke Polres Pekalongan, Jumat (31/8/2018).
Penyidik Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Pekalongan mulai memanggil para saksi untuk dimintai keterangan pada Rabu (5/9/2018) kemarin.
"Memang ada pengaduan dari keluarga korban. Seorang anak disunat dan bagian kepala kemaluannya terpotong. Kita masih mengundang para saksi," terang Kasat Reskrim Polres Pekalongan, AKP Agung Ariyanto, Rabu siang seperti dikutip dari akun Facebook Yuni Rusmini.
Polisi masih memintai keterangan para saksi di ruang penyidik Unit PPA secara tertutup. (*)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.