Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Sumatera Utara (Sumut) Irjen Pol Paulus Waterpauw menyebutkan akan membentuk tim soal adanya dugaan tangkap lepas tersangka kasus narkoba di Polres Asahan. Tim yang dibentuk berasal dari Bidang Propam Polda Sumut.
Pernyataan ini disampaikannya menanggapi tuntutan mahasiswa yang berunjuk rasa di Mapolda Sumut pada Rabu (7/2/2018) siang tadi, menyangkut dugaan sejumlah kasus tangkap lepas yang dilakukan Kapolres Asahan tersebut.
“Saya sendiri belum mengetahui jelas bagaimana permasalahnya walaupun sebelumnya sudah ada dengar-dengar. Menindaklanjuti tuntutan mahasiswa itu mungkin saja benar kalau disampaikan dengan ramai-ramai unjuk rasa itu. Kita akan bentuk tim dari Propam untuk menyelidikinya lebih jauh,” ujar Paulus saat dihubungi wartawan di Medan.
Ia menuturkan, jika nantinya terbukti benar adanya proses hukum yang tidak sesuai keharusannya menyangkut penanganan kasus narkoba yang dilakukan Polres Asahan, dirinya berjanji menindak tegas sesuai prosedur kepada anggotanya yang bertanggung jawab dalam hal itu.
“Saya sendiri juga belum mengetahui penjelasan dari Kapolres Asahan mengenai hal itu, dan beliau juga punya anggota di jajarannya dalam penanganan kasus-kasus. Kalau pun ada tersangka yang dipulangkan tentu ada hal-hal yang memang merupakan bagian dari prosedur hukum. Akan tetapi, apabila nanti yang disampaikan mahasiswa berkaitan kasus-kasus tangkap lepas itu terbukti tentu kita tindak tegas juga anggota kita yang bertanggung jawab sesuai prosedur, ” tandasnya.
Sebagaimana diketahui, puluhan massa mahasiswa yang tergabung dalam Kumpulan Anak Perantau Asahan (KAPAS) mendatangi markas Polda Sumut di Jalan SM Raja KM 10,8 Medan, Rabu (7/2/2018) siang. Massa mahasiswa yang berunjuk rasa menyampaikan aspirasinya mendesak Polda Sumut menindak Kapolres Asahan, Kobul Syahrin Ritonga atas dugaan sejumlah kasus tangkap lepas bandar narkoba.
Dalam orasinya massa mahasiswa yang berunjuk rasa menyatakan, tindakan yang dilakukan Kapolres Asahan, AKBP Kobul Syahrin Ritonga terkait dugaan sejumlah kasus tangkap lepas terhadap bandar narkoba dan kurir narkoba tidak bisa ditolerir. Massa mendesak agar AKBP Kobul dicopot dari jabatannya karena melanggar komitmen Polri dan perintah Kapolda Sumut dalam upaya menyelamatkan generasi bangsa dari bahaya narkoba.
“Kami meminta komitmen Polda Sumut Bapak Kapoldasu dalam memberantas narkoba. Kami meminta Kapolda mencopot Kapolres Asahan yang diduga memperkaya diri dari penangkapan bandar maupun kurir narkoba yang kemudian dilepas atas alasan yang tidak masuk akal, ” ujar koordinator aksi Arigusti Syahputra di tengah massa aksi. [fir]
Pernyataan ini disampaikannya menanggapi tuntutan mahasiswa yang berunjuk rasa di Mapolda Sumut pada Rabu (7/2/2018) siang tadi, menyangkut dugaan sejumlah kasus tangkap lepas yang dilakukan Kapolres Asahan tersebut.
“Saya sendiri belum mengetahui jelas bagaimana permasalahnya walaupun sebelumnya sudah ada dengar-dengar. Menindaklanjuti tuntutan mahasiswa itu mungkin saja benar kalau disampaikan dengan ramai-ramai unjuk rasa itu. Kita akan bentuk tim dari Propam untuk menyelidikinya lebih jauh,” ujar Paulus saat dihubungi wartawan di Medan.
Ia menuturkan, jika nantinya terbukti benar adanya proses hukum yang tidak sesuai keharusannya menyangkut penanganan kasus narkoba yang dilakukan Polres Asahan, dirinya berjanji menindak tegas sesuai prosedur kepada anggotanya yang bertanggung jawab dalam hal itu.
“Saya sendiri juga belum mengetahui penjelasan dari Kapolres Asahan mengenai hal itu, dan beliau juga punya anggota di jajarannya dalam penanganan kasus-kasus. Kalau pun ada tersangka yang dipulangkan tentu ada hal-hal yang memang merupakan bagian dari prosedur hukum. Akan tetapi, apabila nanti yang disampaikan mahasiswa berkaitan kasus-kasus tangkap lepas itu terbukti tentu kita tindak tegas juga anggota kita yang bertanggung jawab sesuai prosedur, ” tandasnya.
Sebagaimana diketahui, puluhan massa mahasiswa yang tergabung dalam Kumpulan Anak Perantau Asahan (KAPAS) mendatangi markas Polda Sumut di Jalan SM Raja KM 10,8 Medan, Rabu (7/2/2018) siang. Massa mahasiswa yang berunjuk rasa menyampaikan aspirasinya mendesak Polda Sumut menindak Kapolres Asahan, Kobul Syahrin Ritonga atas dugaan sejumlah kasus tangkap lepas bandar narkoba.
Dalam orasinya massa mahasiswa yang berunjuk rasa menyatakan, tindakan yang dilakukan Kapolres Asahan, AKBP Kobul Syahrin Ritonga terkait dugaan sejumlah kasus tangkap lepas terhadap bandar narkoba dan kurir narkoba tidak bisa ditolerir. Massa mendesak agar AKBP Kobul dicopot dari jabatannya karena melanggar komitmen Polri dan perintah Kapolda Sumut dalam upaya menyelamatkan generasi bangsa dari bahaya narkoba.
“Kami meminta komitmen Polda Sumut Bapak Kapoldasu dalam memberantas narkoba. Kami meminta Kapolda mencopot Kapolres Asahan yang diduga memperkaya diri dari penangkapan bandar maupun kurir narkoba yang kemudian dilepas atas alasan yang tidak masuk akal, ” ujar koordinator aksi Arigusti Syahputra di tengah massa aksi. [fir]
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.