Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo meminta seluruh kepala
daerah di Sumatera Bagian Utara (Sumbagut) mewaspadai area rawan
korupsi, sehingga ke depan tidak akan ada lagi kasus operasi tangkap
tangan (OTT) kepala daerah oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Demikian diungkapkan Mendagri kepada Forkopimda dan walikota/bupati
se Sumatera Utara di Aula Martabe, kantor Gubernur Sumut, Jumat (15/9)
sore.
Lebih lanjut dia mengatakan, adapun yang menjadi area rawan korupsi,
yakni masalah perencanaan anggaran, retribusi pajak dan hibah bantuan
sosial. Kemudian masalah belanja barang dan jasa, hingga jual beli
jabatan dan lainnya.
“Untuk masalah belanja barang dan jasa, 95 persen lebih mahal biaya yang dikeluarkan oleh pemerintah dibadingkan swasta,” ujar Tjahjo.
Selanjutnya untuk pokok permasalahan yang selama ini menjadi potensi
korupsi tersebut, dipaparkan Tjahjo seperti perencanaan anggaran, di
antaranya ditemukan adanya ketidakselarasan antara dokumen perencanaan
dan APBD, tahapan penyusunan anggaran yang tidak dilalui seluruhnya dan
proses pembahasan anggaran dengan DPRD yang belum seluruhnya sesuai
ketentuan. “Hasil evaluasi Mendagri atas RAPBD belum seluruhnya
ditindaklanjuti, hingga dokumen pelaksanaan anggaran belum seluruhnya
ditandatangani,” papar Tjahjo.
Dalam kesempatan itu, ia memaparkan bagaimana hubungan tata kelola
pemerintah pusat dengan daerah agar lebih efektif dan efisien.
Selanjutnya tatanan hukum dan percepatan reformasi birokrasi dalam
rangka penguatan otonomi daerah yang bertujuan untuk meningkatkan
kesejahteraan masyarakat.
Mendagri juga memaparkan bahwa mulai Agustus 2018 mendatang, sudah
masuk tahapan Pemilihan Legislatif dan Pemilihan Presiden. Oleh karena
itu, sebutnya, Presiden sudah menargetkan sebelum akhir tahun 2018,
pembangunan infrastruktur sudah selesai dan hal lain yang perlu
dioptimalkan bisa dilakukan sambil berjalannya Pileg dan Pilpres.
“Tahun 2018 kita akan menggelar 171 Pilkada, yakni 17 provinsi, 115
kabupaten dan 39 kota. Pilkada sukses kalau partisipasi pemilih tinggi.
Saya yakin Gubsu dan kepala daerah di sini akan dapat bekerjasama dengan
aparat keamanan untuk menjadikan Pilkada Sumut berjalan lancar dan
aman,” katanya.
Sebelumnya, Mendagri juga menyerahkan SK Wakil Bupati Batubara
menjadi Pelaksana Tugas Bupati Batubara. SK yang ditandatangani Mendagri
itu bernomor 132.12/4.236/SJ tanggal 14 September 2017 dan diserahkan
kepada Gubsu Tengku Erry Nuradi. Kemudian Gubsu menyerahkan SK tersebut
kepada Wakil Bupati Batubara RM Harry Nugroho. SK tersebut diterbitkan
berkenaan dengan penahanan Bupati Batubara, OK Arya Zulkarnaen oleh KPK
dalam kasus dugaan suap proyek di Kabupaten Batubara.
Sementara itu Gubsu Tengku Erry Nuradi melaporkan kepada Mendagri,
bahwa hubungan seluruh komponen strategis masyarakat dengan pemerintah
daerah di Sumut, tetap berjalan cukup baik, harmonis, sehingga kondisi
sosial dan kemasyarakatan di daerah ini berjalan kondusif.
Turut hadir di acara itu, Walikota Pematangsiantar Hefriansyah, Plt
Deputi BNPP Robert Simbolon, Direktur Bina Ideologi Prabawa Eka, Wakil
Ketua DPRD Sumut HT Milwan Forkopimda Sumut dan Medan, Walikota/Bupati
se-Sumut, OPD Provsu dan Medan. [rel]
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.