Sungguh miris pengalaman YS, warga Kecamatan Tampahan, Kabupaten
Toba Samosir (Tobasa) ini. Di usaianya yang masih belia, gadis kelas dua
SMP ini menjadi korban pencabulan seorang pria beristri. Selain
pribadinya yang tertekan, nasib buruk itu juga menjadi aib keluarga yang
membuat malu.
“Sudah kami laporkan ke polisi dan sudah pernah disidangkan sekali.
Untuk menunggu proses lanjutan, korban YS menghentikan lanjutan
sekolahnya,” ujar orangtua korban, Minggu(24/9).
Akibat proses hukum atas pelecehan seksual atas dirinya, gadis berusia 15 ini pun tidak melanjutkan pendidikannya.
Padahal, cita-cita anak petani ini cukup tinggi, yakni menjadi dokter. Tapi harus terhenti karena ulah seorang tokoh agama berinisial TS, yang menjadikannya sebagai pelampiasan hawa nafsu.
“Sebelumnya, TS sudah saya percayai dalam pembinaan remaja. Tapi
tega berbuat senonoh pada diriku dan harus melayani kemauannya untuk
memuaskan hawa nafsunya,” ujar YS.
Dia mengatakan, peristiwa awal saat itu, ia masih duduk di bangku
kelas dua salah satu SMP di Soposurung, sedang mengikuti pembinaan
remaja dan saat itu tepat di malam hari.
Saat pulang, TS menawarkan jasa untuk mengantarkan YS pulang ke rumah
naik sepedamotor dan kebetulan jarak rumah korban ke tempat pembinaan
remaja cukup lumayan. Akhirnya, tawaran itu diterima YS. Ternyata, bukan
dibawa pulang, melainkan dibawa ke suatu tempat ke desa tetangga.
“Di tempat gelap, saya dijadikan pemuas nafsunya. Ketika pulang, saya
diturunkan hingga di pintu gerbang desa,” ungkap YS dan mengakui
setelah hawa nafsu TS terlampiaskan, dirinya diancam dengan perkataan
apabila memberitahu kejadian itu, dia akan dibunuh.
Dan, ancaman pembunuhan oleh pelaku terhadap dirinya daan orangtuanya
membuat YS tutup mulut dan harus menuruti perintah TS yang juga
berprofesi sebagai supir angkutan ini. Dan, bila TS membutuhkan, YS pun
harus melayaninya. “Sudah saya layani sebanyak 5 kali di tempat
berbeda,” ungkap YS sembari menangis.
Pernyataan YS dikuatkan oleh ayah kandungnya. Dikatakan, perbuatan
pelaku terhadap putrinya membuat dirinya sebagai orangtua malu di
hadapan umum. Untuk itu, dia meminta TS diberikan hukuman setimpal.
“Saya pasrah dan percaya bahwa keadilan akan diberikan kepada kami,”
ujar orangtua korban.
Ucapan orangtua korban dikuatkan kakak ipar korban, R Saragih, yang
juga sebagai juru bicara keluarga. Dia mengungkapkan bahwa keluarga
sangat tidak terima perbuatan TS. Bahkan, perdamaian dalam bentuk apapun
yang selalu ditawarkan tetap ditolak dan memberikan sepenuhnya
kepercayaan kepada pengadilan.
“Visum sudah ada di polisi dan laporan sudah kami buat. Bahkan sidang
sudah digelar sekali. Lanjutannya, kami belum tahu hingga saat ini,”
ungkap R Saragih.
Dia meminta agar hal ini dapat secepatnya diputuskan oleh pengadilan,
mengingat adiknya sebagai korban harus melanjutkan pendidikan, karena
dia adalah anak semata wayang yang merupakan penerus keluarga
satu-satunya.
“Hanya dia kami andalkan bisa menjadi pejabat dan harus sekolah
setinggi-tingginya, Kalau hanya menunggu sidang, kami sangat khawatir
akan terputus naluri sekolahnya,” harapnya.
Kapolres Tobasa AKBP Elvianus Laoli membenarkan pengaduan itu. Dijelaskan, kasus tersebut sudah tahap dua.
“Kasus tersebut sudah kita proses. Tersangka TS sudah ditahan. Sudah kita limpahkan ke kejaksaan dan saat ini sedang dalam tahap persidangan di pengadilan,” tutur Kasat Reskrim AKP Manson Nainggolan. [ara]
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.