Penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi (Novel) Baswedan akan
menjalani operasi mata kirinya di Singapura, 17 Agustus 2017.
Sebelumnya, Senin 14 Agustus 2017, Novel akan diperiksa penyidik Polri
dalam rangkaian penyelidikan penyiraman air keras.
Novel
pun menyampaikan berbagai pesan dan berharap doa sebelum menjalani
operasi. Selain itu, Novel juga berharap supaya kasus penyiraman air
keras yang menimpanya bisa diungkap kepolisian. Purnawirawan Polri itu
berharap agar penanganan kasus-kasus besar termasuk korupsi proyek kartu
tanda penduduk elektronik (e-KTP), bisa semakin maju.
Kasus
iit sebelumnya juga ditangani Novel. “Harapannya, termasuk penanganan
kasus e-KTP yang pernah ditangani Novel semakin maju,” kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah, Minggu (13/8).
Dia menyatakan, KPK
akan terus berupaya mengungkap aktor-aktor koruptor yang terlibat
korupsi yang telah merugikan negara Rp 2,3 triliun lebih ini. Hal ini
juga sesuai dengan harapan Novel yang pernah menangani kasus ini
sebelumnya.
“Supaya bisa mengungkap aktor-aktor utama yang merugikan
keuangan negara triliunan rupiah tersebut," katanya.
Sampai saat ini, KPK
baru menetapkan lima tersangka. Dua di antaranya yakni mantan pejabat
Kemendagri Irman dan Sugiharto sudah divonis bersalah di Pengadilan
Tindak Pidana Korupsi Jakarta. Sedangkan tersangka lain yakni pengusaha
Andi Agustinus alias Andi Narogong akan segera disidang.
Kemudian
Ketua DPR sekaligus Ketua Umum Partai Golkar Setya Novanto, anggota DPR
Fraksi Golkar Markus Nari yang sudah berstatus tersangka masih dalam
proses penyidikan. (boy/jpnn)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.