Camat Pulau Rakyat Minta Lahan Buat Kantor Kecamatan - Sumatera Online

Media Online Sumatera Utara

Breaking

Home Top Ad

Responsive Ads Here

Senin, 17 Juli 2017

Camat Pulau Rakyat Minta Lahan Buat Kantor Kecamatan


Camat Pulau Rakyat Alinuddin SH, meminta Lahan Areal HGU kepada PTPN IV  di peruntukkan kantor Camat Pulau Rakyat, Asahan.
Sebagaimana di ketahui bahwa pemekaran Kecamatan di Kabupaten Asahan telah terjadi diantara Kecamatan yang di mekarkan dari Kecamatan Bandar Pulau yakni Kecamatan Rahuning,  atas pemekaran Kecamatan itu maka, kantor Kecamatan Pulau Rakyat yang berada di Kecamatan Rahuning Akan di serahkan dan digunakan oleh Kecamatan Rahuning.

Atas kepentingan umum dan pelayanan publik maka   Camat Pulau Rakyat Alinuddin SH, Pada Selasa (11/7) meminta dan melayangkan surat kepada Pimpinan PTPN IV Medan. Dalam pengajuan surat hal Permohonan Pinjam Pakai Tanah HGU PTP N IV Kebun Pulu Raja itu surat di tujukan kepada Direktur Utama (Dirut) PTP N IV c/q Direktur Sumber Daya Manusia (SDM) guna Pinjam pakai lahan milik HGU PTP N IV di Pulu Raja untuk pembangunan kantor Camat Pulau Rakyat. 


Permohonan surat ditanda tangani 12 BPD di Pulau Rakyat, Ka. Desa se Kec. Pulau Rakyat, Kapolsek Pulau Raja kemudian Dan Ramil 16 Pulau Rakyat. Surat Permohonan langsung diantar dan di berikan Camat Alinuddin SH, pada kantor PTP N IV di Medan.

Menurut Camat Alinuddin SH, yang di temui di kantornya Jumat (14/7) adapun lokasi lahan yang di mohonkan itu berada di Desa Orika dusun III atau tepatnya pada Jalan Lintas Sumatra depan pengolahan tandan kosong  milik PTP N IV Pulu Raja. Ukuran lahan yang dimohonkan 50 m x 75 m. Adapun tempat itu di pilih meningat posisi lahan berada di pertengahan antara Desa. Prans

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.