Rutan dan Lapas di Sumut Berutang Bahan Makanan Rp7,5 M - Sumatera Online

Media Online Sumatera Utara

Breaking

Home Top Ad

Responsive Ads Here

Selasa, 16 Mei 2017

Rutan dan Lapas di Sumut Berutang Bahan Makanan Rp7,5 M

Wakil Ketua Komisi III DPR Trimedya Panjaitan kecewa dengan adanya temuan tunggakan alias utang bahan makanan dan listrik yang terjadi di Rutan dan Lapas-lapas, Kantor Wilayah Hukum dan HAM, Sumatera Utara.
 
“Dari pertemuan dengan Kepala Kanwil Hukum dan HAM, kepala-kepala Lapas dan Rutan di Sumatera Utara tadi yang cukup mengagetkan saya adalah adanya utang atau tunggakan lauk pauk dan listrik yang totalnya lebih dari Rp7,5 miliar yang terjadi di Rutan dan Lapas-lapas Sumatera Utara dalam satu-dua tahun terakhir,” ujar Trimedya.

Padahal, lanjut Trimedya, tahun sebelumnya pihaknya juga telah mengunjungi Kanwil Hukum dan HAM Sumatera Utara, namun hal tersebut belum terungkap.
Politisi dari Fraksi PDI Perjuangan ini juga sering mengingatkan Menteri Hukum dan HAM agar jangan ada lagi utang atau tunggakan-tunggakan di Lapas dan Rutan.
Paling tidak sejak 5 sampai 10 tahun terakhir, baru kali ini ia menemukan adanya utang atau tunggakan seperti ini kembali.

Oleh karena itu, ia berharap agar penyelesaian tunggakan tersebut dapat menjadi prioritas dalam program anggaran berikutnya.
Pada kesempatan itu, Komisi III DPR RI juga menerima masukan terkait besaran uang jaga malam petugas Lapas dan Rutan di Sumatera Utara yang dinilainya masih terlalu minim, yakni sebesar Rp1,2 juta per orang per bulan.

Terlebih lagi dengan jumlah petugas yang sangat kurang dibanding rasio jumlah warga binaan yang ada.
“Mereka mengusulkan uang jaga malam sebesar Rp3 juta per orang per bulan untuk petugas Lapas dan Rutan. Selama ini masih Rp1,2 juta per orang per bulan. Kami minta semua masukan dan usulan itu dibuat secara tertulis, sehingga dapat secara resmi kami bahas dengan Menkumham ke depan, apakah bisa dimasukan dalam APBN-P atau dapat direalisasikan dalam prioritas anggaran tahun depan,”jelasnya.

Dalam kunjungan tersebut Trimedya juga didampingi oleh anggota Komisi III lainnya seperti Junimart Girsang, Dwi Ria Latifah, Aboebakar Al Habsy, Hasrul Azwar Harahap, Nasir Djamil, Tifatul Sembiring, Syaiful Bahri Ruray, Marsiaman Saragih, Muslim Ayub, dan Abdul Wahab Dalimunthe. (jpnn)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.