Wakil Ketua Komisi III DPR Trimedya Panjaitan kecewa dengan adanya
temuan tunggakan alias utang bahan makanan dan listrik yang terjadi di
Rutan dan Lapas-lapas, Kantor Wilayah Hukum dan HAM, Sumatera Utara.
“Dari pertemuan dengan Kepala Kanwil Hukum dan HAM, kepala-kepala
Lapas dan Rutan di Sumatera Utara tadi yang cukup mengagetkan saya
adalah adanya utang atau tunggakan lauk pauk dan listrik yang totalnya
lebih dari Rp7,5 miliar yang terjadi di Rutan dan Lapas-lapas Sumatera
Utara dalam satu-dua tahun terakhir,” ujar Trimedya.
Padahal, lanjut Trimedya, tahun sebelumnya pihaknya juga telah
mengunjungi Kanwil Hukum dan HAM Sumatera Utara, namun hal tersebut
belum terungkap.
Politisi dari Fraksi PDI Perjuangan ini juga sering mengingatkan
Menteri Hukum dan HAM agar jangan ada lagi utang atau
tunggakan-tunggakan di Lapas dan Rutan.
Paling tidak sejak 5 sampai 10 tahun terakhir, baru kali ini ia menemukan adanya utang atau tunggakan seperti ini kembali.
Oleh karena itu, ia berharap agar penyelesaian tunggakan tersebut dapat menjadi prioritas dalam program anggaran berikutnya.
Pada kesempatan itu, Komisi III DPR RI juga menerima masukan terkait
besaran uang jaga malam petugas Lapas dan Rutan di Sumatera Utara yang
dinilainya masih terlalu minim, yakni sebesar Rp1,2 juta per orang per
bulan.
Terlebih lagi dengan jumlah petugas yang sangat kurang dibanding rasio jumlah warga binaan yang ada.
“Mereka mengusulkan uang jaga malam sebesar Rp3 juta per orang per
bulan untuk petugas Lapas dan Rutan. Selama ini masih Rp1,2 juta per
orang per bulan. Kami minta semua masukan dan usulan itu dibuat secara
tertulis, sehingga dapat secara resmi kami bahas dengan Menkumham ke
depan, apakah bisa dimasukan dalam APBN-P atau dapat direalisasikan
dalam prioritas anggaran tahun depan,”jelasnya.
Dalam kunjungan tersebut Trimedya juga didampingi oleh anggota Komisi
III lainnya seperti Junimart Girsang, Dwi Ria Latifah, Aboebakar Al
Habsy, Hasrul Azwar Harahap, Nasir Djamil, Tifatul Sembiring, Syaiful
Bahri Ruray, Marsiaman Saragih, Muslim Ayub, dan Abdul Wahab Dalimunthe. (jpnn)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.