Komisi Pemberantasan Korupsi
(KPK) tetap yakin kepolisian dapat mengungkap kasus yang menimpa salah
satu penyidiknya, Novel Baswedan. Wakil Ketua KPK Alexander Marwata
optimis bahwa polisi bisa mengungkap kasus tersebut seiring bukti yang
cukup.
Dia mengatakan bahwa keseriusan polisi dalam mengusut kasus Novel perlu diapresiasi. Soal hasil, KPK juga tidak bisa memberikan batas waktu.
"Kami masih melihat kepolisian serius untuk mengungkap kasus penyerangan terhadap Novel. Tapi kami juga tidak bisa memberikan batas waktu untuk kasus ini. Semua tergantung pada kecukupan alat bukti," katanya di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Rabu (16/5).
Marwata juga mengaku sudah berkoordinasi dengan pihak kepolisian untuk menangani serta mengusut tuntas kasus yang menimpa salah satu penyidiknya itu.
Ketika ditanya soal kekecewaan keluarga terhadap lambannya penanganan kasus Novel, dia mengatakan hal tersebut wajar dilakukan.
"Menurut saya kecewa, wajar. Saya pun kalau ada keluarga seperti itu dan tidak terungkap dalam waktu yang lama juga pasti kecewa, tetapi kita harus proporsional juga dalam menyikapi berbagai kejadian dan kasus yang menimpa Pak Novel ini," katanya.
Dia menegaskan demi terungkapnya suatu kasus harus terkumpul terlebih dahulu seluruh buktinya agar dapat terungkap.
"Kita harus paham dengan perkara yang satu ini, mungkin alat buktinya belum cukup. Saksinya kan enggak ada pas kejadian. Kita memahami kekecewaan keluarga, tapi apa yang bisa kami bantu di KPK kami bantu dalam mengusut kasus penyiraman air keras kepada Pak Novel ini," katanya.
Marwata juga menegaskan bahwa KPK telah menawari perlindungan kepada setiap penyidik yang sedang menangani kasus Tindak Pidana Korupsi. "Kita memang selalu menawari perlindungan kepada penyidik KPK, tapi kembali lagi, terkadang penyidik maupun pegawai KPK merasa tidak terjadi apa-apa jadi menurutnya tidak perlu pengawalan khusus dari aparat keamanan," tutupnya.
Seperti diketahui, salah satu penyidik KPK, Novel Baswedan disiram air keras oleh orang tak dikenal di sekitar rumahnya beberapa waktu lalu usai menjalani salat Subuh berjemaah. Hingga saat ini, belum terungkap siapa pelaku dan dalang penyiraman tersebut. [dan]
Dia mengatakan bahwa keseriusan polisi dalam mengusut kasus Novel perlu diapresiasi. Soal hasil, KPK juga tidak bisa memberikan batas waktu.
"Kami masih melihat kepolisian serius untuk mengungkap kasus penyerangan terhadap Novel. Tapi kami juga tidak bisa memberikan batas waktu untuk kasus ini. Semua tergantung pada kecukupan alat bukti," katanya di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Rabu (16/5).
Marwata juga mengaku sudah berkoordinasi dengan pihak kepolisian untuk menangani serta mengusut tuntas kasus yang menimpa salah satu penyidiknya itu.
Ketika ditanya soal kekecewaan keluarga terhadap lambannya penanganan kasus Novel, dia mengatakan hal tersebut wajar dilakukan.
"Menurut saya kecewa, wajar. Saya pun kalau ada keluarga seperti itu dan tidak terungkap dalam waktu yang lama juga pasti kecewa, tetapi kita harus proporsional juga dalam menyikapi berbagai kejadian dan kasus yang menimpa Pak Novel ini," katanya.
Dia menegaskan demi terungkapnya suatu kasus harus terkumpul terlebih dahulu seluruh buktinya agar dapat terungkap.
"Kita harus paham dengan perkara yang satu ini, mungkin alat buktinya belum cukup. Saksinya kan enggak ada pas kejadian. Kita memahami kekecewaan keluarga, tapi apa yang bisa kami bantu di KPK kami bantu dalam mengusut kasus penyiraman air keras kepada Pak Novel ini," katanya.
Marwata juga menegaskan bahwa KPK telah menawari perlindungan kepada setiap penyidik yang sedang menangani kasus Tindak Pidana Korupsi. "Kita memang selalu menawari perlindungan kepada penyidik KPK, tapi kembali lagi, terkadang penyidik maupun pegawai KPK merasa tidak terjadi apa-apa jadi menurutnya tidak perlu pengawalan khusus dari aparat keamanan," tutupnya.
Seperti diketahui, salah satu penyidik KPK, Novel Baswedan disiram air keras oleh orang tak dikenal di sekitar rumahnya beberapa waktu lalu usai menjalani salat Subuh berjemaah. Hingga saat ini, belum terungkap siapa pelaku dan dalang penyiraman tersebut. [dan]
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.