Sedikitnya seratusan warga Lingkungan VI dan Lingkungan VII Kecamatan Aek Kuasan Asahan, melakukan penghadangan truk pengangkut Tandan Buah Segar (TBS) dan mobil tangki bermuatan Crude Palm Oil ( CPO ) milik PT Varem Sawit Cemerlang (VSC) yang melintas di jalan Aek Kuasan. Para warga melakukan peletakan Kayu balok dan batang kelapa di badan jalan di tengah jalan agar truk tidak bisa melintasi jalan itu.
Sebagaimana diketahui alasan warga Lingkungan VI dan VII merasa kecewa karena mereka dijanjikan oleh pihak perusahaan PT Varem, bahwa enam puluh persen warga Kecamatan Aek Kuasan akan dipekerjakan di perusahaan. Namun janji-janji tersebut hanya tingggal janji. iroanisnya 34 unit rumah tangga yang memiliki jembatan riol di depan rumah mereka hingga sampai saat ini tidak kunjung juga diperbaiki pihak perusahaan. Bahkan Gapura yang berada di pintu masuk ke Lingkungan VI dan VII pun tidak kunjung diperbaiki.
Aksi penghadangan warga di lakukan sejak tanggal (1/11/16) kendati dalam aksi warga itu tidak ada yang melakukan tindakan anarkis.
Atas kejadian itu akhirnya masyarakat bersama dengan Forum Kordinasi Pimpinan Kecamatan, Kapolsek, Danramil, dan Camat Aek Kuasan mengundang Pimpinam PT Varem untuk melakukan musyawarah di kantor Kecamatan Aek Kuasan. pada (2/11/16) di aula kantor camat Aek Kuasan Musyawarah itu juga dihadiri dua anggota DPRD Asahan, Sofyan Ismail dan H Santoso. Sedangkan yang mewakili dari PT Varem yakni Humasy Yusbar Manurung.
Di dalam musyawarah itu, Rosita, warga Lingkungan VI, mengukapkan bahwa sebelum Pabrik Kelapa Sawit beroperasi atau masih tahap pembangunan, pihak PT Varem berjanji jika masyarakat menyetujui menandatangani permohonan pelebaran jalan sepanjang 4 Km kepada perusahan PTPN IV Pulau raja. maka PT Varem, akan mengatakan 60 persen warga Kecamatan Aek Kuasan akan dipekerjakan di perusahaan.
Namun hingga kini janji yang di ucapkan pihak PT Varem tinggal janji, masyarakat merasa dibohongi. Menurut Rosita, mereka sudah menandatangani namum setelah mereka menyetujui permintaan PT Varem , “Jangankan warga diterima bekerja, jembatan ke rumah kami pun tidak diperbaiki sesuai janji perusahaan. Bahkan bangunan rumah kami pun sekarang ada retak retak akibat getaran truk bermuatan tonase 30 ton. Bahkan selama perusahaan beroperasi, setiap truk yang lewat mendatangkan abu,” ujarnya Rosita
Lebih jauh Rosita mengungkapkan , jika kalau belum ada kesepakatan yang terbaik dari pihak perusahaan, sampai kiamat pun truk tidak diperbolehkan melintasi jalan depan rumah warga.
Menanggapi semua permintaan yang disampaikan warga, Humasy PT Varem, Yusbar Manurung mengatakan, semua tuntutan akan disampaikan kepada pimpinan perusahaan.
Hingga di akhir pertemuan itu tidak ada di temui kata sepakat, yang artinya semua permaslahan yang di sampaikan warga akan di sampaikan pada pimpinan PT Varem ... Prans - Eso
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.