Gubsu H Tengku Erry Nuradi akan merotasi sedikitnya delapan orang pejabat eselon II di jajaran Pemprovsu. Rotasi akan dilakukan setelah Pemprovsu menerima surat rekomendasi dari Komite Aparatur Sipil Negara (ASN). Gubsu juga memastikan akan mencopot delapan orang pejabat eselon II yang dinilai tim pansel tidak layak menduduki jabatan saat ini sehingga rotasi pejabat harus dilakukannya.
“Saya pastikan, itu ada delapan yang selama ini kosong dan ada delapan yang tidak direkomendasi oleh tim pansel. Artinya ada delapan pejabat kita yang saat ini nonjob,” ujar Erry di Kantor Gubsu, Kamis (9/6).
Erry menyebutkan delapan pejabat yang tidak mendapat rekomendasi tim pansel termasuk di dalamnya tiga orang yang ketika mengikuti uji kompetensi menyatakan mundur dari jabatannya. Tentang siapa ketiga pejabat dimaksud, Erry enggan membeberkannya.
“Yang pasti tiga orang yang telah mengundurkan diri itu termasuk dalam delapan pejabat yang tidak direkomendasi oleh tim pansel,” jelasnya. Namun dari informasi yang beredar, ketiga pejabat yang menyatakan mundur itu, yakni Kepala BKD Sumut Pandapotan Siregar, Kabiro Keuangan Setdaprovsu Ahmad Fuad Lubis, dan Kabiro Umum Setdaprovsu Alia Gani Manurung.
Erry lebih lanjut mengatakan, setelah merotasi pejabat, maka Pemprovsu akan membuka lelang jabatan. Ada 16 kursi jabatan yang dilelang, terdiri dari 8 kursi jabatan yang selama ini kosong dan 8 kursi lowong karena pejabatnya tidak mendapat rekomendasi tim pansel untuk menjabat kembali.
“Makanya untuk yang tidak direkomendasi lagi saya mohon maaf, kalau memang masih berminat di provinsi, silakan nanti ikut lelang jabatan. Untuk saat ini akan di-nonjob-kan dan nanti akan diangkat Plt penggantinya, atau kalau termasuk dalam rotasi nanti ada pejabat yang akan menggantikan posisinya. Untuk yang tidak direkomendasi ini kita berikan kesempatan untuk mengikuti lelang jabatan,” jelasnya.
Kemudian ditanya kapan akan merotasi pejabat tersebut, Erry mengatakan seharusnya pada Jumat (3/6) lalu. Namun karena rotasi masih membutuhkan rekomendasi KASN, maka pihaknya masih menunggu rekomendasi tersebut.
“Saya semalam baru ketemu dengan KASN, jadi ternyata kita harus mengikuti apa yang direkomendasi oleh tim pansel. Artinya sekarang kita tidak bisa segampang dulu, kalau kita tidak suka kita ganti, sekarang ini ada tim seleksi dan kita harus hargai hasil dari tim pansel, karena kebijakan atau dicreasi kepala daerah itu memang sudah dikurangi karena adanya aturan-aturan,” terangnya.
Diakui Erry dirinya sepenuhnya akan mengikuti hasil rekomendasi tim pansel karena hal itu membuatnya lebih nyaman. “Saya lebih nyaman, kalau ada komplain, itu sudah masukan dari pansel. Misalnya ada yang komplain, saya kok di-nonjob-kan, Pak, itu rekom dari pansel. Karena rekomendasi itu merupakan amanah yang harus kita ikuti, kita harus ikuti aturan, dan kita harap hal ini bisa transparan dan akuntabilitas,” pungkasnya.Eby
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.