KABARASAHAN.com - Positif Narkoba, 18 Pegawai Ps Wali Kota Tanjung Balai M Syahrial SH MH didampingi unsur FKPD Kota Tanjung Balai, mengumumkan hasil tes urine yang dilakukan di PDAM Tirta Kualo Kota Tanjung Balai di rumah dinas wali kota, Kamis (19/5) malam.
Pengumuman yang disampaikan mengacu pada surat dari BNNK Tanjung Balai dengan Keputusan No : B/663/V/Ka/cm.01/2016/BNNK-TB, perihal hasil screening tes urine terhadap jajaran karyawan di PDAM Tirta Kualo Kota Tanjung Balai.
Bahwa, berdasarkan tes urine yang dilakukan baru-baru ini, terdapat 18 pegawai PDAM Tirta Kualo, yang dinyatakan positif (+) alias terbukti menyalahgunakan dan atau mengonsumsi narkotika.
Terkait dengan hasil tes urine tersebut, secara tegas Wali Kota Tanjung Balai M Syahrial langsung menyatakan, akan memecat para pegawai tersebut. Sebab, telah terbukti dari hasil pemeriksaan yang dilakukan Kamis di kantor PDAM Tirta Kualo.
Sementara, terhadap sisa karyawan PDAM Tirta Kualo Tanjung Balai, yang belum menjalani tes urine maupun yang melarikan diri saat hendak dilasanakan tes urine, akan dijadwalkan kembali untuk mengikuti tes urine.
"Sedangkan, bagi 18 orang yang sudah terbukti dinyatakan positif (+) sebagai pengguna narkotika, akan diserahkan kepada BNNK Tanjung Balai untuk menindaklanjutinya,"kata Syahrial.
selanjutnya Syahrial mengatakan Sebanyak 280 orang mengikuti Kegiatan tersebut dan langsung dipantau oleh BNNK kota tanhungbalai. Hasil pemeriksaan akan langsung diumumkan,ini merupakan bagian dari keseriusan Pemerintah Kota Tanjungbalai dalam memberantas Narkoba dikota tanjungbalai sebagaimana Arahan dari Presiden RI Joko Widodo. Untuk itu bagi orang yang terbukti menggunakan Narkoba akan ditindak tegas sesuai dengan Hukum yang berlaku di Negara RI. Ai
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.