Klinik Aborsi di Sunggal Digerebek, 30 Bayi Dibuang ke Septic Tank - Sumatera Online

Media Online Sumatera Utara

Breaking

Home Top Ad

Responsive Ads Here

Selasa, 10 Mei 2016

Klinik Aborsi di Sunggal Digerebek, 30 Bayi Dibuang ke Septic Tank

KABARASAHAN.com - Praktik aborsi di Klinik Budi Mulia, Jalan Medan-Binjai, Km 13,5, Kecamatan Sunggal, digerebek petugas Subdit IV/Renakta Direktorat Reskrimum Polda Sumatera Utara (Poldasu), Senin (9/5/2016).

Dalam penggerebekan itu, polisi mengamankan M Br S, yang mengaku sebagai mahasiswi Universitas Panca Budi (Unpab) Medan yang menggugurkan kandungannya, serta dua orang dokter pelaku aborsi berinisial dr JS dan dr ES, yjuga pemilik klinik tersebut.

“Dokternya sudah diamankan, sedangkan wanita yang menggugurkan kandungannya dibawa ke Rumah Sakit (RS) Bhayangkara Poldasu, karena pendarahan,” kata Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Helfi Assegaf.

Menurutnya, wanita yang menggugurkan kandungan tersebut ditaksir masih berusia 20-an tahun dan berpotensi ditetapkan sebagai tersangka bersama dua oknum dokter itu. Ini karena menghendaki bayi di dalam kandungnya untuk digugurkan.
Namun, sambung Helfi, penetapan status tersangka terhadap wanita tersebut menunggu hasil proses penyelidikan. Sementara dokter yang diduga melakukan aborsi telah ditetapkan sebagai tersangka. “Motifnya masih didalami. Tersangka juga masih diperiksa,” ujarnya.

Awalnya, terang Helfi, pada Minggu (8/5/2016), M br S meminta dilakukan aborsi atas kandungannya yang berumur sekira dua bulan. Mahasiswi tersebut kemudian diperiksa dr JS. Biaya aborsi disepakati Rp 2 juta dan pasien disarankan untuk opname.
“Selanjutnya, pada Senin (9/5/2016), bidan binisial RADL dipanggil dr JS untuk mendampingi. Selama 25 menit bidan RADL melihat dr JS melakukan pengorekan kandungan pasien,” tambahnya.

Setelah selesai pengorekan kandungan, sambung Helfi, pihak kepolisian melakukan penggrebekkan. Hasil interogasi sementara bidan RADL, sebelum dilakukan penggerebekan, pada Kamis (28/4/2016) lalu telah dilakukan aborsi oleh dr JS dan bidan yang mendampingi S br S. Pasien dikenakan biaya Rp 2,5 juta yang langsung diserahkan kepada dr JS.

“Di Tempat Kejadian Perkara (TKP) dilakukan pembongkaran septic tank yang diduga sebagai tempat pembuangan janin dan ditemukan 18 kantong plastik yang saat ini sedang diperiksa tim Labfor Medan,” ujar Helfi.
Dalam pemeriksaan, ungkap Helfi, dr JS telah lebih kurang 30 kali melakukan aborsi dalam kurun waktu selama satu tahun. “Saat ini sedang dilakukan pengembangan kasus kepada pelaku lainnya,” pungkasnya.

Sementara Direktur Reskrimum, Kombes Pol Dono Indarto mengakui pihaknya telah menggerebek Klinik Budi Mulia di Jalan Binjai, Km 13,5, karena diduga melakukan praktik aborsi. Namun, Dono enggan memberikan keterangan lebih rinci.
"Iya, tapi masih diperiksa. Belum tau berapa orang tersangkanya karena masih diperiksa. Saya saja baru pulang dari TKP (lokasi penggerebekan),” tandasnya.

Informasi diperoleh menyebutkan, polisi juga mengamankan plang klinik Budi Mulia, Budi Mulia 2, dua kasur berikut tempat tidurnya dan peralatan untuk melakukan aborsi. “Polisi juga banyak mengamankan bungkusan kantong platik diduga orok yang telah digugurkan,” sebut sumber di Mapoldasu. Eby

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.