KABARASAHAN.com - Tim Operasi Penyakit masyarakat (Pekat) Polda Jambi mengamankan lima remaja, dua di antaranya wanita di bawah umur sedang berada dalam satu kamar kos dengan tiga pemuda lainnya. Petugas juga menemukan alat kontrasepsi serta obat kuat lelaki di dalam kamar tersebut.
"Kelima pelaku diduga sedang berpesta seks itu diamankan petugas Ops Pekat Polda Jambi pada Jumat (6/5) dini hari. Di mana puluhan personel Polda Jambi menyisir rumah kos-kosan yang berlokasi di Telanaipura dan menemukan mereka di salah satu kamar rumah kos," kata Kabid Humas Polda Jjambi, AKBP Kuswahyudi Tresnadi.
Pada saat petugas operasi Pekat bergerak menuju rumah kos di kawasan Kecamatan Telanaipura Jambi itu, polisi berhasil menemukan lima orang remaja yang terjaring sedang di dalam kamar kos bersama-sama dan ditemukan dari kamar itu alat kontrasepsi dan obat kuat lelaki.
Dari hasil pengerebekan itu polisi mengamankan dua di antaranya perempuan dan tiga laki-laki dalam satu kamar dan mereka tidak bisa menunjukkan surat nikah karena status mereka semua masih bujangan alias belum menikah berdasarkan KTP para pelaku.
Kegiatan itu disebutkan Kuswahyudi Tresnadi sebagai salah upaya untuk menekan tingkat kriminalitas yang bisa terjadi di Kota Jambi dan juga merupakan kegiatan dalam rangka Operasi Penyakit Masyarakat (Pekat) Siginjai 2016 yang secara resmi digelar seluruh Polda dan jajaranya.
"Ini merupakan kegiatan dalam rangka Ops Pekat Polda Jambi," ujar AKBP Kuswahyudi Tresnadi, seperti dilansir Antara.
Identitas dua wanita yang ditemukan dalam kamar tersebut, yakni JW (16) warga Muarojambi, MR (16) warga Legok. Tiga pria yakni AL (19) warga Tebo, EW (16) Warga Kotabaru, dan MH (21) warga Tebo.
Kini kelima orang tersebut diberi pengarahan dan membuat pernyataan untuk tidak mengulangi perbuatannya dan kemudian dikembalikan kepada orang tuanya dengan membuat surat pernyataan.
"Kelima pelaku diduga sedang berpesta seks itu diamankan petugas Ops Pekat Polda Jambi pada Jumat (6/5) dini hari. Di mana puluhan personel Polda Jambi menyisir rumah kos-kosan yang berlokasi di Telanaipura dan menemukan mereka di salah satu kamar rumah kos," kata Kabid Humas Polda Jjambi, AKBP Kuswahyudi Tresnadi.
Pada saat petugas operasi Pekat bergerak menuju rumah kos di kawasan Kecamatan Telanaipura Jambi itu, polisi berhasil menemukan lima orang remaja yang terjaring sedang di dalam kamar kos bersama-sama dan ditemukan dari kamar itu alat kontrasepsi dan obat kuat lelaki.
Dari hasil pengerebekan itu polisi mengamankan dua di antaranya perempuan dan tiga laki-laki dalam satu kamar dan mereka tidak bisa menunjukkan surat nikah karena status mereka semua masih bujangan alias belum menikah berdasarkan KTP para pelaku.
Kegiatan itu disebutkan Kuswahyudi Tresnadi sebagai salah upaya untuk menekan tingkat kriminalitas yang bisa terjadi di Kota Jambi dan juga merupakan kegiatan dalam rangka Operasi Penyakit Masyarakat (Pekat) Siginjai 2016 yang secara resmi digelar seluruh Polda dan jajaranya.
"Ini merupakan kegiatan dalam rangka Ops Pekat Polda Jambi," ujar AKBP Kuswahyudi Tresnadi, seperti dilansir Antara.
Identitas dua wanita yang ditemukan dalam kamar tersebut, yakni JW (16) warga Muarojambi, MR (16) warga Legok. Tiga pria yakni AL (19) warga Tebo, EW (16) Warga Kotabaru, dan MH (21) warga Tebo.
Kini kelima orang tersebut diberi pengarahan dan membuat pernyataan untuk tidak mengulangi perbuatannya dan kemudian dikembalikan kepada orang tuanya dengan membuat surat pernyataan.
Sumber : Merdeka.com
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.