KABARASAHAN.com - Kasus siswi yang pesta rokok di kelas menyita perhatian aparat kepolisian. Mereka pun mengamankan AL, 15, siswi kelas IX salah satu SMP Negeri di Jembrana.
Namun, AL diamankan bukan karena melakukan pesta rokok di kelas, melainkan masalah AL dipekerjakan sebagai Seles Promotion Girl (SPG) meski di bawah umur dan berstatus pelajar SMP.
Diketahui, AL ini merupakan SPG kopi ABC. Polisi lantas membawa AL dan penganggungjawab penjualan kopi ABC ke Polres Jembrana untuk dimintai keterangan.
"Saya diajak polisi ke Polres Jembrana. Penanggungjawab stan penjualan kopi ABC juga ikut diajak polisi. Saya belum tahu kenapa saya dibawa ke Polres Jembrana,” ujar AL, melalui BBM dilansir dari Radarbali.jawapos.com, Senin (16/5).
Sementara itu, Kasatreskrim Polres Jembrana, AKP Gusti Made Sudarma Putra menjelaskan, AL diamankan sebagai saksi atas dugaan mempekerjakan anak di bawah umur sebagai SPG oleh perusahan kopi sasetan ABC.
"Untuk sementara AL kami amankan dan dimintai keterangan sebagai saksi. Sedangkan bos kopi ABC juga dimintai keterangan karena mempekerjakan anak di bawah umur,” jelasnya.
Sumber : JAWAPOS.com
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.