JURNAL ASAHAN.com – Jalan Menuju 5 Desa, yakni Desa Persatuan , Tunggul 45, Bangun, Ofa Padang Mahondang dan Padang Mahondang Kecamatan Pulau Rakyat Asahan, dalam kurun waktu satu bulan ini di lakukan pengutipan setiap pengendara roda 4 lebih.
Adapun besar pengutipan dilakukan setiap kenderaan yang melintas bervariasi diantaranya, mobil pribadi Rp. ribu, Pick Up Rp. 5 ribu, colt disel 10 ribu, dan tronton Rp. 30 ribu. Pengutipan tersebut sudah berjalan lebih kurang 1 bulan ini,
Adapun diadakan pengutipan itu mengingat kerusakan jalan yang dalam kurun waktu 10 tahun belakangan ini tidak ada Perhatian dari Pemkab Asahan. Sehingga dilakukan penimbunan batu, di daerah yang rusak.
Kepala Desa Dtm.Haidir pada saat di jumpai membenarkan bahwa penimbunan itu atas ini siatif dari 5 kepala Desa. “ Benar pak itu sudah kesepakatan para kepala desa yang ada di Dalam” Kata Datuk saat di jumpai di kantor Kecamatan Pulau Rakyat, Jumat (28/11)
Namun pada saat di singgung sampai kapan pengutipan di palang Datuk tidak bias memberikan keterangan lebih lanjut. Sementara hasil pantawan Wartawan di sepanjang jalan itu hanya di lakukan penimbunan di beberapa lokasi yang berlobang, namun tidak ada perawatan.
Untuk itu di harapkan perhatian Pemkab Asahan untuk melakukan peninjauan jalan tersebut, sehingga di kewatirkan jika pengutipan yang dilakukan berlarut larut sehingga hanya membuat keuntungan segelintir orang yang ikut di dalam penimbunan jalan itu. (PCS)
Untuk itu di harapkan perhatian Pemkab Asahan untuk melakukan peninjauan jalan tersebut, sehingga di kewatirkan jika pengutipan yang dilakukan berlarut larut sehingga hanya membuat keuntungan segelintir orang yang ikut di dalam penimbunan jalan itu. (PCS)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.